|

DBH Kabupaten/Kota di Sumut segera Dibayar

Gubsu Bobby Nasution saat memimpin rapat koordinasi dengan seluruh kepala daerah di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kamis (13/03/2025). Foto Ist
Medan - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution akan menyelesaikan kewajiban Dana Bagi Hasil (DBH) periode 2023-2024 untuk kabupaten/kota senilai Rp2,2 triliun pada tahun ini.

“Ini sudah kita anggarkan di tahun 2025 untuk periode 2023-2024, kita akan bayarkan, untuk tahun berjalan 2025 kita (kabupaten/kota) harus bekerja sama, berkolaborasi untuk meningkatkan perolehan pajak daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor,” sebut Gubsu Bobby Nasution, saat memimpin Rapat Koordinasi seluruh Kepala Daerah se-Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kamis (13/03/2025).

Ia mengemukakan, total DBH yang akan disalurkan Pemprov Sumut ke kabupaten/kota di tahun 2025 (periode 2023-2024-2025) sekitar Rp3,55 triliun. Namun, diingatkan kepada setiap kepala daerah untuk mengalokasikan anggaran agar bisa mencapai Universal Health Coverage (UHC) 98%.

“Pembagian anggaran UHC itu kami sepakati 20 persen provinsi, 80 persen daerah. Nah yang 80 persen itu bisa bapak-bapak ambil dari DBH, rata-rata hanya sekitar 25 persen dari DBH. Kalau yang sudah UHC kami tetap transfer DBH dan 20 persen anggaran untuk UHC, UHC ini sangat penting untuk masyarakat kita,” papar Gubsu Bobby Nasution.

Penjelasan tersebut disambut gembira seluruh bupati/walikota yang hadir di Aula Tengku Rizal Nurdin, mengingat saat ini seluruh daerah menerapkan efisiensi anggaran yang menjadi kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto. Salah satunya dari Wali Kota Binjai, Amir Hamzah yang berharap realisasi penyaluran DBH bisa segera dilaksanakan.

“Kami bangga kebijakan yang diambil, ini terobosan yang luar biasa dan mudah-mudahan secepatnya bisa kita realisasikan,” ungkap Wali Kota Binjai, Amir Hamzah. Van


Komentar

Berita Terkini