Sei Rampah - Seorang personil Polres Serdangbedagai (Sergai) berpangkat Bripka berinisial BD, melaporkan kasus dugaan penganiayaan dirinya ke pihak SPKT Polres Sergai, Jumat (09/08/2024). Korban saat melaporkan kasus penganiayaan terhadap dirinya kepada personil SPKT Polres Sergai, Jumat (09/08/2024). Foto Ist
Kapolres Sergai, AKBP Jhon Herry Rakuta Sitepu SIK MH, melalui Plt Kasi Humas, Ipda SH Nauli Siregar, menyatakan, kejadian penganiayaan tersebut berlangsung saat korban hendak membeli jamu, Kamis (08/08/2024) sekira pukul 23.30 WIB. Tiba-tiba, tiga pria datang ke lokasi tersebut dan langsung memukul korban dengan menggunakan broti dan batu. Tidak hanya itu, lanjutnya, para pelaku juga merusak sepeda motor korban, sebelum pergi dari lokasi kejadian.
"Menurut korban, motif penganiayaan itu adalah dendam karena salah seorang pelaku, berinisial Z dikenalnya," tutur Ipda Nauli Siregar di ruang kerjanya.
Diakuinya, saat ini kasus penganiayaan dengan Nomor: LP/B/287/VIII/2024/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut itu masih dalam penyelidikan pihak Sat Rskrim Polres Sergai. Amran