|

Hama Tikus Ancam Tanaman Padi di Barumun

Sejumlah anggota Poktan di Desa Suka Jadi Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat melakukan perburuan tikus dalam Gerdal Hama Tikus pada bulan Mei 2024. Foto Ist
Sibuhuan – Pihak Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Tanaman Pangan Hortikultura dan Pengawasan Mutu Keamanan Pangan (PTPH dan PMKP) Sumut menyatakan, luas serangan hama tikus pada tanaman padi di wilayah Kabupaten Padanglawas (Palas) berkisar 6,5 hektar. 

“Kondisi serangan masih tergolong ringan,” ungkap Kepala UPTD PTPH dan PMKP Sumut, H Marino, menanggapi rumor yang menyatakan ratusan hektar tanaman padi rusak akibat hama tikus di Desa Padang Hasior Lombang, di ruang kerjanya kawasan Jalan AH Nasution Medan, Kamis (25/07/2024) pagi.

Berdasarkan laporan petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) di Kabupaten Palas, lanjutnya, terdapat tiga kecamatan yang tanaman padinya terserang hama tikus. Tiga kecamatan dimaksud, yakni Barumun Tengah (2 ha), Sihapas (1 ha) dan Barumun Barat (3,5 ha). Untuk penyakit, tanaman padi seluas 3 ha di Kecamatan Barumun Tengah terserang Kresek dan 2,5 ha di Kecamatan Huristak. Sementara, seluas 1 ha tanaman padi di Kecamatan Huristak dan 1,5 ha di Kecamatan Aek Nabara terserang penyakit Penggerek Batang. 

“Itu laporan rutin per tanggal 1 sampai 15 Juli 2024 dari Kabupaten Padanglawas,” sebutnya. 

Pada kesempatan itu, Marino berterimakasih kepada pihak Pemkab Palas yang telah mengangkat sebanyak 16 personil POPT menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), beberapa waktu lalu. Menurutnya, keberadaan para petugas PHP tersebut sangat membantu dalam melakukan pemantauan terhadap hama dan penyakit pada tanaman pangan dan hortikultura di Kabupaten Palas. 

“Kita masih banyak kekurangan personil POPT di kabupaten/kota, sehingga melalui koordinasi yang baik, keberadaan mereka diharapkan sangat membantu dalam mendeteksi serangan hama dan penyakit,” sebutnya.

Secara terpisah, Kepala Seksi Pengamatan dan  Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman Pangan, Dampak Perubahan Iklim dan Mutu Keamanan Pangan UPTD PTPH dan PMKP Sumut, Amran, menyebutkan, pertanaman padi yang dirusak hama tikus itu berusia sekira 80-110 hari setelah tanam dengan beragam varietas.

“Khusus di Desa Padang Hasior Lombang itu, varietas Ciherang dengan usia berkisar 80 hari setelah tanam,” ungkapnya.

Kepala Seksi Penerapan Penanganan OPT Pangan DPI dan MKP UPT PTPH dan PMKP Sumut, Amran,  berdiskusi dengan seorang stafnya, Wahyudianto, di ruang kerjanya, Kamis (25/07/2024). Foto Fey
Ia juga memastikan akurasi laporan yang sebelumnya disampaikan Koordinator POPT Kabupaten Palas, Undangan Siregar, dengan meneleponnya secara langsung pada saat itu.

“Tidak ada serangan hama tikus di pertanaman padi petani di Kecamatan Sihapas Barumun sebanyak itu, hanya seluas 1 hektar saja dengan kondisi kerusakan ringan,” tegas Undangan Siregar melalui telepon selulernya.

Kendati demikian, Amran mengaku, pihaknya akan segera melakukan gerakan pengendalian (gerdal) hama tikus dengan sistem gopyokan (berburu langsung tikus dengan melibatkan anggota kelompok tani setempat, red) di wilayah Kabupaten Palas. Pasalnya, populasi tikus berkembang cepat bila tidak segera diantisipasi.

“Dalam setahun, rata-rata sepasang tikus bisa berkembang hingga 2.046 ekor per tahun,” tandasnya. Fey


Komentar

Berita Terkini