|

19 POPT Sumut Dilantik Jadi Tenaga P3K

Kepala Dinas Ketapang TPH Sumut, H Rajali, melantik 19 personil POPT menjadi tenaga PPPK di Aula lantai 2 kantor dinas tersebut, kawasan Jalan AH Nasution Medan, Rabu (31/07/2024). Foto Ist
Medan – Sebanyak 19 personil Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) di Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (Ketapang TPH) Sumut, dilantik menjadi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Aula lantai 2 kantor dinas tersebut, Jalan AH Nasution No 6 Medan, Rabu (31/07/2024).

“Pahami tugas pokok dan fungsi serta berikan kinerja terbaik,” pesan Kepala Dinas Ketapang TPH Sumut, H Rajali, usai melantik personil POPT di bawah naungan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Tanaman Pangan, Hortikultura dan Pengawasan Mutu Keamanan Pangan (UPTD PTPH dan PMKP) tersebut.

Ia menegaskan, perubahan status dari honorer ke PPPK akan memberikan jaminan kesejahteraan ekonomi, termasuk gaji dan tunjangan para personil POPT. Diharapkan, perubahan tersebut semakin mendorong para personil untuk memaksimalkan kinerjanya dalam mengawal pertanaman pangan dan hortikultura di Sumut.  

“Dampak Perubahan Iklim yang kerap terjadi membutuhkan perhatian ekstra dari para personil POPT di seluruh kabupaten/kota agar pertanaman petani terhindar dari gagal panen,” imbaunya.

Usai pelantikan, Kepala UPTD PTPH dan PMKP Sumut, H Marino, berterimakasih kepada pemerintah atas kepedulian terhadap masa depan para POPT melalui peningkatan status dari honorer menjadi tenaga P3K. 

“Perubahan status ini harus diiringi dengan peningkatan kinerja,” ujarnya.

Sementara, Kasubbag Tata Usaha UPTD PTPH dan PMKP Sumut, Sa'adi, menjelaskan, ke-19 orang POPT tersebut merupakan hasil seleksi yang dilakukan mulai September hingga Oktober 2023 lalu. Ada pun personil dimaksud, masing-masing, Andriansyah Siregar SP, Armin Syahril Manurung SP, Daniel Silalahi S.Agr, Davit Iyositomi Sijabat S.Agr, Fitriani Pakpahan SP, Jakub Gusti Sembiring SP, Johanson Siagian SP, Julie Salmon Nainggolan SP, Junaidi SP, Kartini SP, Muchlida Fitri Lubis SSi, Obatta Sembiring SP, Rahmad Fauzi Siregar SP, Rasiman Karo-karo SP, Sry Astuti Br Sitompul SP, Supri Harni Sitanggang SP, Tiopan Pakpahan SP, Yusri Hasibuan SP dan Martua Raja Harahap SP. 

“Para personil POPT ini bertugas di berbagai kabupaten/kota di Sumatera Utara,” sebut Sa'adi.

Sebelumnya, Pj Gubsu Agus Fatoni telah menyerahkan 2.271 Surat Keputusan (SK) PPPK Formasi 2023. Formasi 2023 PPPK Pemprov Sumut mayoritas diisi guru SMA/SMK sederajat (1.997 orang), tenaga kesehatan (185 orang) dan tenaga teknis (89 orang). Fey

 

 

Komentar

Berita Terkini