Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor SE, mengisi data kependudukan dalam menyukseskan Regsosek tahun 2022 yang digelar pihak BPS, di ruang kerjanya kawasan Doloksangggul, Kamis (10/11/2022). Foto Ist |
Menurutnya, pendataan Regsosek diperlukan sebagai perbaikan mekanisme pelaksanaan program perlindungan sosial bagi seluruh warga negara berdasarkan kerentanan agar memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, mudah akuntabel, dan responsif terhadap kondisi bencana. Melalui regsosek, kata RUdy, dihasilkan basis data terpadu berkualitas sebagai dasar kebijakan dan berbagai program pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.
"Hasil Pendataan Regsosek ini akan digunakan untuk perencanaan dan evaluasi pembangunan di Kabupaten Humbang Hasundutan," tutur Rudy.
Menanggapi hal itu, Bupati Dosmar berharap, tim Pendataan Regsosek bisa menunaikan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Fey