|

Petani Sumut Terima Benih Cabai Merah lagi

Kasi Sayur dan Tanaman Obat Bidang Hortikultura Dinas TPH Sumut, Adri Airil Nasution (nomor empat dari kiri) foto bersama dengan perwakilan poktan penerima bantuan benih cabai merah berikut saprodi di Kota Binjai, Selasa (05/07/2022) siang. Foto Fey

Binjai- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Sumut kembali memberikan bantuan benih cabai merah berikut mulsa, pupuk kompos dan cair, kepada sejumlah kelompok tani pada Tahun Anggaran 2022. 

“Ada sembilan kabupaten/kota yang menerima bantuan benih cabai merah, mulsa, pupuk kompos dan pupuk cair dengan total areal seluas 92 hektar dalam kegiatan Bantuan Fasilitasi Sarana Produksi Pengembangan Kawasan Tanaman Cabai dari APBD Sumatera Utara Tahun Anggaran 2022 ini,” ungkap Plh Kepala Bidang Hortikultura Dinas TPH Sumut, Juwaeni, diwakili Kepala Seksi Sayur dan Tanaman Obat, Adri Airil Nasution, saat menyerahkan bantuan kepada perwakilan dari lima poktan di Unit Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Binjai, kawasan Jalan Padang Binjai, Selasa (05/07/2022) siang.

Ia mengemukakan, sembilan kabupaten/kota dimaksud, yakni Kota Binjai (5 Ha), Kabupaten Langkat (10 Ha), Karo (10 Ha), Serdangbedagai (10 Ha), Batu Bara (10 Ha), Humbang Hasundutan (10 Ha), Tapanuli Selatan (10 Ha), Kota Padangsidimpuan (10 Ha) dan Kabupaten Mandailing Natal (17 Ha). Khusus di Kota Binjai, kata Adri, terdapat lima poktan penerima bantuan, yaitu Poktan Purnama Sari dan Sovia Maju di Kelurahan Jati Utomo serta Poktan Sadar Tani Kelurahan Jati Jaya Kecamatan Binjai Utara, Poktan Serba Guna Kelurahan Tanah Seribu dan Poktan Pembangunan Kelurahan Bhakti Karya Kecamatan Binjai Selatan.

“Masing-masing kelompok tani mendapatkan bantuan berupa 10 sachet benih cabai, 20 gulung mulsa, 4 ton pupuk organik dan 6 liter pupuk hayati cair untuk areal seluas 1 hektar,” tuturnya.

Adri menambahkan, bantuan terhadap kegiatan serupa juga ditampung dalam APBN Tahun Anggaran 2022. Dalam hal ini, lanjutnya, distribusi bantuan telah dilakukan ke sejumlah poktan di lima kabupaten, yakni Karo (30 Ha), Deliserdang (20 Ha), Simalungun (20 Ha), Batu Bara (20 Ha) dan Mandailing Natal (20 Ha).

“Total luas areal yang dibantu dari APBN 2022 mencapai 110 hektar dan sekarang telah memasuki masa pertanaman,” paparnya lantas berharap bantuan yang telah diberikan pemerintah mampu meningkatkan kesejahteraan para petani cabai merah.

Ketua Poktan Purnama Sari, Sadeli, sangat berterimakasih atas kepedulian pemerintah yang telah membantu benih berikut mulsa dan pupuk. 

“Selama bertahun-tahun menanam cabai merah, kami baru kali ini menerima bantuan benih cabai merah berikut mulsa dan pupuk dari pemerintah. Mudah-mudahan hasilnya bisa semakin meningkatkan kesejahteraan keluarga kami,” sebut pria yang juga bertanam jagung dan padi untuk menafkahi keluarganya.

Lebih lanjut dikatakan, harga jual cabai merah di tingkat petani Kota Binjai saat ini berkisar Rp35 ribu per kilogram dan di pasaran mencapai Rp56 ribu per kg. Harga jual tersebut, kata Sadeli, cukup melegakan hati para petani cabai merah. 

“Harga pupuk dan pestisida yang mahal bisa tertutup dengan harga jual cabai merah seperti sekarang ini,” sebutnya.

Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Langkat, Hendrik Tarigan, didampingi Kasi Sayur dan Tanaman Obat Bidang Hortikultura Dinas TPH Sumut, Adri Airil Nasution, menyerahkan secara simbolis benih cabai merah kepada perwakilan poktan di Kabupaten Langkat,, Selasa (05/07/2022) siang. Foto Fey

Kegembiraan juga dilontarkan sejumlah petani cabai merah di Kabupaten Langkat. 

“Harga jual cabai merah di tingkat petani di Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat mencapai Rp90 ribu per kilogram. Ini harga yang tertinggi selama saya menanam cabai merah,” aku seorang petani, Boy, usai menerima bantuan dari pihak Dinas TPH Sumut.

Ia menilai, mahalnya harga pupuk dan pestisida seakan tertutup dengan harga cabai merah seperti saat ini.

“Idealnya, harga jual cabai merah di tingkat petani hanya berkisar Rp30 ribu per kilogram. Tapi harga mahal yang sudah terjadi hampir dua minggu terakhir ini membuat kami sangat bersyukur,” tukas Boy yang mengelola 5.000 meter persegi pertanaman cabai merah.

Sementara, Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Langkat, Hendrik Tarigan, menyambut positif pemberian bantuan kepada para petani cabai merah.

“Tolong benih bantuan pemerintah ini segera ditanam, jaga dan rawat hingga menuai hasil panen yang mampu meningkatkan kesejahteraan petani, sekaligus mendongkrak produktivitas cabai merah Sumatera Utara,” pintanya.

Dihubungi melalui telepon selulernya, Plt Kepala Dinas TPH Sumut, Hj Lusyantini, menyatakan, beragam bantuan yang telah diberikan merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap peningkatan kesejahteraan keluarga petani.

“Sektor pertanian merupakan program prioritas pembangunan Provinsi Sumatera Utara dengan harapan hasilnya mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga petani,” tegasnya. 

Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Langkat, Hendrik Tarigan, memberikan arahan kepada perwakilan poktan penerima bantuan, Selasa (05/07/2022) siang. Foto Fey

Meski beragam upaya telah dilakukan, Lusyantini mengakui, harga cabai merah masih kerap berfluktuasi. Padahal, dari sisi ketercukupan bahan baku cabai merah, Sumut telah mengalami surplus. Dalam kurun periode 3-13 Juni 2022, misalnya, produksi cabai merah Sumut yang dihasilkan dari areal panen seluas 882,25 Ha di tujuh kabupaten mencapai 2.826,41 ton.

“Dari hasil pengamatan kita, produksi cabai merah yang dihasilkan para petani di sejumlah sentra pertanaman wilayah Sumatera Utara, ternyata dijual ke luar provinsi ini,” ujarnya.

Lusyantini mengklaim, benih cabai bantuan yang bersumber dari APBN 2022 bakal semakin menambah stok cabai merah Sumut. Berdasarkan laporan yang diterima, usia pertanaman cabai merah di Kabupaten Simalungun telah berkisar 3-4 minggu. Bahkan, di Karo, usia pertanaman sudah mencapai 4-6 minggu. 

Sementara, di Deliserdang, usia pertanaman berkisar dua minggu dan di Batu Bara berkisar satu minggu. Untuk Madina, para petani penerima bantuan baru melakukan persemaian memasuki hari 10-20 hari.

“Dengan usia tanam cabai merah yang berkisar tiga bulan sudah menghasilkan, kita optimistis, dalam waktu dekat stok cabai merah di Sumatera Utara semakin bertambah dari bantuan benih dari APBN 2022 seluas 110 hektar,” tandasnya. Fey

Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Langkat, Hendrik Tarigan, foto bersama dengan perwakilan poktan penerima bantuan, Selasa (05/07/2022) siang. Foto Fey



Komentar

Berita Terkini