Anggota DPRD Karo, Onasis Sitepu, saat memberikan keterangan seputar tuntutan para pengungsi korban erupsi Sinabung di empat desa, Selasa (04/05/2021). Foto MoS |
Kabanjahe- Perwakilan pengungsi dari empat desa yang terdampak erupsi Gunung Sinabung menuntut tempat tinggal layak dan lahan pertanian, saat menyambangi Kantor DPRD Karo di Kabanjahe, Selasa (04/05/2021) sekira pukul 11.00 WIB.
Dihadapan dua nanggota DPRD Karo, Onasis Sitepu dan Edi Ulina Ginting, perwakilan pengungsi menyatakan, sebanyak 169 Kepala Keluarga di Desa Berastepu, Gurukinayan, Kuta Tunggal dan Gamber belum mendapatkan rumah dan lahan pertanian untuk menopang perekonomian keluarga mereka. Melalui anggota DPRD Karo, para pengungsi Sinabung berharap bisa mendesak pemkab setempat agar keinginan tersebut segera diwujudkan.
Saat dikonfirmasi, Onasis Sitepu membenarkan kehadiran perwakilan pengungsi Sinabung. Berdasarkan hasil analisa konsultan, lanjutnya, terdapat tiga lokasi zona yang sesuai untuk lahan permukiman, yakni alternatif pertama di Siosar, kemudian Lingga dan ketiga Desa Negara.
Ironisnya, kata Onasis, pengungsi Sinabung menolak bermukim di Desa Siosar. Sementara, di Desa Negara Kecamatan Merek, justru masyarakat setempat yang menolak adanya permukiman baru untuk para pengungsi Sinabung.
"Pilihan terakhir ada di Desa Lingga. Tapi, arahan Kapolres Karo berdasarkan hasil rapat dengan pihak pemkab, perlu dilakukan sosialisasi terlebih dahulu dengan pemerintah maupun masyarakat Desa Lingga mengenai rencana relokasi pengungsi Sinabung di desa itu," sebutnya.
Mengenai anggaran untuk pengadaan tanah tersebut, Onasis mengklaim, sudah ditampung di APBD 2021. Bahkan, saat ini dalam proses penentuan harga lahan dari tim konsultan avraisal.
"Kami mengimbau agar Pemkab Karo segera menjalin komunikasi dengan pihak Pemerintah Desa Lingga, Kecamatan Simpang Empat agar segera diadakan sosialisasi, untuk mempercepat proses penentuan harga lahan. Jika tidak sesuai dengan yang sudah dianggarkan, maka akan dianggarkan di P-APBD," ujar Onasis. MoS