Binjai- Seorang penderita Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), Nehi, warga kawasan Jalan Mesjid Baiturrahman Perum Berngam Kecamatan Binjai Kota gagal melakukan aksi penculikan. Korbannya, M Dendi Syahputra (13), seorang pelajar kelas I SMP, berhasil meloloskan diri.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Selesai Polres Langkat, Iptu SA Siregar SH, aksi penculikan itu dilakukan pelaku saat korban bermain di depan rumahnya, kawasan Jalan Swadaya Dusun VI Desa Sei Limbat Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat, Selasa (25/05/2021). Saat itu, pelaku menanyakan alamat seseorang bernama Feri Kaban. Merasa tidak mengenal orang yang dicari, korban menjawab tidak tahu.
Tanpa diduga, pelaku kemudian membekap mulut korban. Namun, Dendi segera meronta. Hasilnya tidak sia-sia, ia mampu melepaskan diri dan melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Mengetahui kejadian tersebut, orang tua korban bersama sejumlah warga sekitar segera menangkap pelaku dan memboyongnya ke Mapolsek Selesai.
Ironisnya, saat diinterogasi, jawaban pelaku kerap ngawur. Beruntung, ada personil kepolisian di Polsek Selesai yang mengenali pelaku sebagai ODGJ, sehingga diantar pulang ke rumahnya dengan menggunakan becak motor.
"Pihak keluarga korban tidak jadi menuntut pelaku karena kondisinya yang tidak waras," sebut Iptu SA Siregar, melalui telepon selulernya. Ian