Medan- Guna mengurangi mobilitas warga yang akan ke Medan, terhitung Selasa (11/05/2021) sekira pukul 15.00 WIB, akses ke kota ini dibatasi. Nantinya, Setiap pengendara yang masuk ke Kota Medan dilakukan pengecekan surat izin masuk dan kesehatan berupa Swab Antigen.
"Pos Check Point ini bertujuan untuk memastikan dan memperketat lagi untuk mengantisipasi pergerakan mobilitas warga," papar Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution, saat meninjau Pos Check Point Penyekatan di kawasan Jalan Jamin Ginting Kecamatan Medan Tuntungan yang merupakan perbatasan Kota Medan dengan Kabupaten Deliserdang, Selasa (11/05/2021).
Diakuinya, kawasan Mebidangro (Medan-Binjai-Deliserdang-Karo, red) tidak ditutup, hanya dibatasi. Hal ini mengingat, banyak warga dari ketiga daerah yang bekerja di Kota Medan. Khusus di tengah Kota Medan, pihaknya berencana melakukan penyekatan di 32 titik persimpangan.
"Mudah-mudahan Pos Check Point ini dapat meminimalisir penyearan Covid-19, khususnya di lokasi wisata," tegasnya yang saat itu bersama Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko dan Dandim 0201/BS, Kol (Inf) Agus Setiandar.
Ia mengingatkan potensi lalu-lintas masyarakat yang bakal meningkat saat libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021.
"Kita harus lebih waspada terhadap penyebaran Covid-19 di masa libur panjang seperti sekarang," ujarnya. Van