Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution, memberikan keterangan usai penandatanganan Ranwal RPJMD 2021-2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa (27/04/2021). Foto Ist |
Medan- Pemko Medan dan DPRD Kota Medan menandatangani nota kesepakatan persetujuan pembahasan Rancangan awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan tahun 2021-2026 melalui Sidang Paripurna di gedung dewan, Selasa (26/04/2021). Diharapkan, kesepakatan itu mampu mewujudkan visi-misi Kota Medan, yakni Terwujudnya Masyarakat Kota Medan yang Berkah, Maju dan Kondusif.
"Kami berharap, Ranwal RPJMD yang telah disepakati ini, visi-misi Kota Medan dapat terwujud," papar Bobby yang hadir didampingi Sekdako, Ir Wiriya Alrahman MM.
Ia mengemukakan, salah satu visi-misi Kota Medan, yakni Medan Berkah bertujuan untuk mewujudkan Kota Medan yang berkah dengan memegang teguh nilai-nilai keagamaan. Selain itu, lanjutnya, Medan Maju bertujuan untuk memajukan masyarakat Kota Medan melalui revitalisasi pelayanan pendidikan dan kesehatan yang modern, terjangkau oleh semua.
Sementara, Medan Bersih bertujuan untuk menciptakan keadilan sosial melalui reformasi birokrasi yang bersih, profesional, akuntabel dan transparan berlandaskan semangat melayani masyarakat.
"Pemko Medan berharap saran, masukan dan rekomendasi yang disampaikan DPRD Medan merupakan catatan strategis yang dapat dijadikan masukan perbaikan dalam penyempurnaan Ranwal RPJMD Kota Medan tahun 2021-2026," tuturnya.
Berdasarkan pengamatan, penandatanganan Ranwal RPJMD Kota Medan tahun 2021-2026 dilakukan Bobby dan Ketua DPRD Medan, Hasyim, bersama tiga Wakil Ketua, yakni Ihwan Ritonga, Rajuddin Sagala dan Bahrumsyah dengan disaksikan seluruh Anggota DPRD Kota Medan, baik langsung maupun secara virtual. Van