|

DPRD Sumut Bahas Revisi RPJMD 2019-2023

Ruangan Rapat Paripurna DPRD Sumut di kawasan Jalan Imam Bonjol Medan, beberapa waktu lalu. Foto Van 

Medan- Pihak DPRD Sumut akan mendalami usulam Gubsu untuk merevisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2023, terutama terkait pandemi covid 19 dan refocusing anggaran. 

"Kita akan kaji tentang alasan yang membuat RPJMD harus di revisi oleh Gubsu Edy Rahmayadi, termasuk program pemprovsu yang terkena revisi," ungkap Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut, Thomas Dachi SH, di Medan, Minggu (18/04/2021).

Ia menyatakan, rencana kerja tersebut harus jelas kedepannya, bukan hanya alasan pengusulan. Diakuinya, Gubsu Edy telah menyampaikan usulan revisi RPJMD tahun 2019-2023 ke DPRD Sumut saat sidang paripurna HUT ke-73 Pemprovsu, meski bentuk drafnya belum diterima pihak DPRD Sumut.

Dalam usulan itu, kata Thomas, Gubsu menjelaskan langkah revisi RPJMD Sumut, akibat dampak pandemi covid-19 dan adanya refocusing anggaran Pemprovsu, sehingga mempengaruhi target yang sudah ditetapkan sebelumnya.

"Itu alasan yang disampaikan gubsu atas usulan revisi RPJMD 2019-2023, dan kita akan mempelajarinya di Bapemperda, setelah diajukan," sebutnya.

Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan, pengajuan isi dari revisi tersebut tidak serta-merta dapat diterima begitu saja, melainkan melalui regulasi dari masing-masing fraksi, dengan melakukan kajian secara proaktif.

"Jadi kita akan lihat, apakah revisi yang diajukan Gubsu layak atau tidak. Kalau tidak layak, kami akan tolak," tegas Thomas. Van


Komentar

Berita Terkini