|

Kasus Kematian Riasma, Enam Saksi Diperiksa

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Binanga Siregar, saat memberikan keterangan seputar kematian mantan istri Sekdako Siantar, Riasma Nainggolan (73), Senin (01/03/2021). Foto Elis

Siantar- Tim Forensik RSUD dr Djasamen Saragih menyatakan, ditemukan trauma tumpul dan bekas luka senjata tajam di sejumlah bagian tubuh Riasma Nainggolan (73) yang ditemukan tewas di gudang rumahnya, kawasan Jalan Medan Area, Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat, Sabtu (27/02/2021) sekira pukul 21.00 WIB. 

"Hasil autopsi, terkait dengan kepentingan penyelidikan yang bisa disampaikan, bahwa, di sekujur tubuh korban terdapat trauma benda tumpul dan jatam pada beberapa bagian tubuh," ungkap dr Reinhard Hutahaean, Senin (01/03/2021). 

Ia menjelaskan, trauma tumpul dan jatam terdapat di bagian kepala, tangan dan kaki. Sementara, Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, mengklaim telah memeriksa enam orang untuk dimintai keterangannya terkait tewasnya istri matan Sekdako Siantar. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, lanjutnya, tidak ada bagian rumah yang rusak. Begitu juga dengan harta benda korban yang dalam keadaan utuh.

"Tidak ada barang yang hilang dari rumah korban," tukasnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami keterangan sejumlah saksi, termasuk yang sempat melihat korban terakhir kali.

"Kami mohon waktu. Kalau luka, itu memang jelas ada bekas luka, tapi kita sampaikan lagi, tidak bisa menduga menduga apakah luka itu karena jatuh dan sebagainya, menunggu kepastian dari dokter forensik," tandasnya. Elis

Komentar

Berita Terkini