Selesai- Dua karyawan PT Mega Sari Agung Sejahtera, masing-masing berinisial UA (31) dan ES (32) dipolisikan karena dituding mencuri besi kuningan cetakan sarang telur, Kamis (25/03/2021) sekira pukul 08.40 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Selesai, Iptu Saleh Andri Siregar SH, menyatakan, penangkapan keduanya dilakukan setelah petugas keamanan perusahaan, Gunawan (30) bersama istrinya, Yeni, melihat UA menyimpan besi kuningan cetakan sarang telur dalam pakaian yang dikenakannya bersama jaket, keluar dari pabrik di kawasan Jalan Gatot Subroto No 21 Desa Sei Limbat Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat, Rabu (24/03/2021) sekira pukul 12.30 WIB. Secara diam-diam, lanjutnya, pasangan suami-istri (pasutri) tersebut membuntuti pelaku hingga ke ke areal perkebunan kelapa sawit di sekitar kawasan itu.
"Ternyata, pelaku menyembunyikan potongan besi kuningan cetakan telur itu di areal kebun kelapa sawit," ungkap Iptu Saleh Andri, melalui telepon selulernya, Kamis (25/03/2021).
Ia mengemukakan, kejadian itu kemudian dilaporkan ke pihak petugas keamanan PT Mega Sari yang selanjutnya menelepon ke Mapolsek Selesai. Didampingi sejumlah petugas keamanan pabrik, sejumlah personil Unit Reskrim segera ke lokasi penyimpanan barang curian tersebut. Namun, setelah diintai beberapa jam, pelaku tidak kunjung datang mengambil barang curian tersebut, sehingga para personil kepolisian kembali ke Mapolsek Selesai.
"Kita baru melakukan penangkapan terhadap pelaku UA pada hari ini, Kamis tanggal 25 Maret 2021 sekitar pukul 08.40 WIB di kediamannya kawasan Jalan Cinta Dapat Dusun Tanjung Desa Padang Brharang Kecamatan Selesai," tuturnya.
Berdasarkan keterangan pelaku, kata Iptu Saleh Andri, aksi pencurian itu dilakukan bersama sejawatnya, ES, warga Pasar X Desa Suka Maju Kecamatan Binjai Barat. Saat ini, lanjutnya, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Selesai untuk diproses secara hukum. Ian