|

Pemprovsu Aktifkan Bumi Perkemahan Sibolangit

Sekda Provsu, Hj R Sabrina memimpin rapat perkembangan Kwardasu di Aula Kantor Dispora Sumut, kawasan Jalan Williem Iskandar Medan, Rabu (09/09/2020). Foto Ist
Medan- Pihak Pemerintah provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) bersama Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Sumut berencana mengaktifkan kembali bumi perkemahan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang sebagai tempat pembinaan dan pendidikan kepramukaan bagi generasi muda. Hal ini disebabkan, sejak beberapa tahun terakhir, lokasi tersebut telah banyak disalahgunakan, bahkan dikuasai pihak-pihak yang tidak berhak.

“Sesuai arahan Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Mabida) yakni Bapak Gubernur, kita harus menginventarisasi aset-aset yang kita miliki. Aset yang menjadi perhatian kita adalah Bumi Perkemahan Sibolangit yang akan segera kita kembalikan fungsinya,” papar Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Hj R Sabrina yang juga Sekretaris Mabida Kwardasu, dalam rapat mengenai perkembangan Kwarda Gerakan Pramuka Sumut di Aula Kantor Dispora Sumut, kawasan Jalan Williem Iskandar Medan, Rabu (09/09/2020).

Ia mengemukakan, dibutuhkan rencana garis besar (RGB) untuk tindakan mengembalikan fungsi Bumi Perkemahan Sibolangit, seperti langkah apa saja yang akan dilakukan hingga hambatan yang ditemui. Selain itu juga harus dibuat master plan pembangunan Bumi Perkemahan Sibolangit.

“Terkait aset ini perlu kita rapikan. Apalagi kita sudah membentuk tim bersama BPN dan Kejaksaan di bawah supervisi KPK untuk menyelamatkan aset dan mengoptimalisasi PAD Sumatera Utara. Tim ini nantinya akan bekerja untuk menyelamatkan aset termasuk aset Pramuka kita,” ujar Sabrina dihadapan peserta rapat, diantaranya, Ketua Kwardasu, Nurdin Lubis, Kadispora Sumut yang juga pembina Kwardasu, Baharuddin Siagian, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Pertanahan Sumut, Azhar Mulyadi, serta para wakil ketua dan sejumlah pengurus Kwarda Gerakan Pramuka Sumut.

Pada kesempatan itu, Sabrina juga menyinggung terkait kantor Kwarda Gerakan Pramuka Sumut yang sebelumnya dari Lapangan Benteng akan dipindah ke Taman Cadika Medan Johor dan saat ini masih dalam proses pinjam pakai. Ia juga menyarankan kegiatan Kwardasu di masa adaptasi kebiasaan baru. Salah satunya dengan cara pembuatan modul gerakan pramuka dari berbagai tingkatan, siaga, penggalang, penegak dan pandega.

"Melakukan kegiatan pelatihan pramuka dengan sistem daring, atau melakukan kegiatan pelatihan tatap muka dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan juga mengaktifkan Satuan Karya (SAKA) maupun Satuan Komunitas (SAKO) dan mengimplementasikan program-program yang telah dibahas dalam Rakerda Kwarda Gerakan Pramuka Sumut pada Desember 2019 lalu," urainya.

Sementara, Ketua Kwardasu, Nurdin Lubis, mengklaim, saat ini sudah dibentuk tim yang dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Pertanahan Sumut, Azhar Mulyadi untuk mengembalikan fungsi Bumi Perkemahan Sibolangit.

“Kita sudah melakukan pemetaan, membuat titik koordinat. Bangunan apa saja yang berdiri dan siapa saja pihak-pihak yang menguasai lahan tersebut juga sudah kita ketahui. Nanti dalam rencana garis besar akan lebih konkret langkah yang kita lakukan untuk penertibannya. Setelah itu, kita buat master plan dan kita pagar sehingga Bumi Perkemahan dapat kembali fungsinya ke semula,” ujarnya.

Hal itu dibenarkan Azhar Mulyadi yang juga sebagai Ketua Tim Penertiban Bumi Perkemahan Sibolangit. 

"Dalam aksi penertiban, kita bekerjasama dengan Kodam dan Polda Sumatera Utara dengan sejumlah tahapan hingga penindakan," tukasnya.

Azhar menjelaskan, kondisi eksisting Bumi Perkemahan Sibolangit untuk sisi kanan seluas 128 hektar (ha) dan lahan yang dikuasai pihak tak berhak berkisar 97 ha. Di sisi kiri, lanjutnya, seluas 95 ha dan dikuasai pihak tak berhak serta 85 ha, sehingga total luas lahan yang berfungsi saat ini hanya berkisar 40 ha. Dra

Komentar

Berita Terkini