Koordinator PMPHI, Gandi Parapat. Foto Yohana Zira |
"Jika dilihat dari track recordnya, Jenderal Firli itu merupakan pemimpin yang sudah teruji. Pengangkatan Firli pun jika dipilih Presiden, tidak akan melanggar amanah Undang-undang. Sebab, orang bersangkutan masih aktif di Polri," ujarnya di Medan, Sumut, Senin (8/10/2019).
Gandi menilai, kinerjanya sebagai pemimpin Polri sudah teruji karena memiliki banyak pengalaman dan dikenal humanis. Indikasi itu terlihat anggota Komisi III DPR meloloskan Irjen Firli saat mengikuti proses seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jenderal Firli merupakan jawaban untuk menghentikan segala bentuk manuver dari pihak tertentu, yang patut dicurigai menginginkan adanya pergantian Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. Presiden juga mempunyak hak prerogratif jika tetap mempertahankan Tito Karnavian," tandasnya. Yohana Zira